Footer
ANGGARAN DASAR – ANGGARAN RUMAH TANGGA
IKATAN ALUMNI SDN 02/08 Sawah Kareh
Di era modern ini, dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk membantu dalam pengembangan kualitas pendidikan. Upaya untuk mengembangkan pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak.Oleh karenanya, alumni sebagai salah satu stakeholder dunia pendidikan memiliki peran yang cukup penting untuk mewujudkan misi tersebut. Sadar akan peran, fungsi, dan kewajibannya sebagai alumni SDN 02/08 Sawah Kareh, kami bertekad untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan almamater dengan dilandasi oleh rasa pengabdian dan tanggung jawab.
Didorong oleh keyakinan dan kemurnian hati bahwa tekad tersebut dapat terlaksana dengan usaha-usaha yang teratur, terencana, dan penuh kebijaksanaan maka dengan ini alumni SDN 02/08 Sawah Kareh, berhimpun dalam Ikatan SDN 02/08 Sawah Kareh, menurut anggaran dasar sebagai berikut.
NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN
1. Organisasi ini bernama Ikatan Alumni SDN 02/08 Sawah Kareh yang selanjutnya disingkat menjadi IKA SDN 02/08 Sawah Kareh.
2. IKA SDN 02/08 Sawah Kareh disahkan pada tanggal 02 Oktober 2008 di SDN 08 Sawah Kareh Kenagarian Balimbing Kecamatan Rambatan, Batusangkar
3. IKA SDN 02/08 Sawah Kareh berkedudukan di SDN 08 Sawah Kareh.
TUJUAN
1. Menyambung tali silaturahmi dan mempererat ukhuwah antaralumni.
2. Memberikan kontribusi kepada sekolah.
3. Membantu dan memfasilitasi Dalam pembangunan fisik dan non fisik di nagari
KEANGOTAAN
Anggota IKA SD 02/08 Sawah Kareh adalah seluruh alumni SDN 02/08 Sawah Kareh
KELENGKAPAN ORGANISASI
Kelengkapan organisasi IKA 02/08 terdiri atas:
1. Dewan Pembina
2. Dewan Penasehat
3. Pengurus Harian
Kepengurusan Ikatan Alumni SDN 02/08 Sawah Kareh
Periode 2008/2012
Pembina : Kepala SDN 08 Sawah Kahreh
Ketua KAJ Sawah Kareh
Wali Jorong Sawah Kahreh
Penasehat : Prof.Dr.Ir.Hj. Nurhayati Hakim, M.S
Anwar Sidan.Dt.Batuah
Ketua Umum : Drs. Dasrizal, M.P
Ketua I : Drs. Ergon Dt.Galombang
Ketua II : H. Yunardi
Sekretaris : Mudarwen
Wakil Sekretaris : Risniwati
Bendahara : Zuljisman, S.Pt
Wakil Bendahara : Zul Amri, SE
KEUANGAN
Keuangan IKA SD 02/08 Sawah Kareh diperoleh dari:
1. Sumbangan dari Alumni,
2. sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA IKA 02/08 Sawah Kareh
Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKA SDN 02/08 Sawah Kareh dilakukan oleh seluruh anggota IKA SDN 02/08 Sawah Kareh.
IKATAN ALUMNI SDN 02/08 Sawah Kareh
Di era modern ini, dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk membantu dalam pengembangan kualitas pendidikan. Upaya untuk mengembangkan pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak.Oleh karenanya, alumni sebagai salah satu stakeholder dunia pendidikan memiliki peran yang cukup penting untuk mewujudkan misi tersebut. Sadar akan peran, fungsi, dan kewajibannya sebagai alumni SDN 02/08 Sawah Kareh, kami bertekad untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan almamater dengan dilandasi oleh rasa pengabdian dan tanggung jawab.
Didorong oleh keyakinan dan kemurnian hati bahwa tekad tersebut dapat terlaksana dengan usaha-usaha yang teratur, terencana, dan penuh kebijaksanaan maka dengan ini alumni SDN 02/08 Sawah Kareh, berhimpun dalam Ikatan SDN 02/08 Sawah Kareh, menurut anggaran dasar sebagai berikut.
NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN
1. Organisasi ini bernama Ikatan Alumni SDN 02/08 Sawah Kareh yang selanjutnya disingkat menjadi IKA SDN 02/08 Sawah Kareh.
2. IKA SDN 02/08 Sawah Kareh disahkan pada tanggal 02 Oktober 2008 di SDN 08 Sawah Kareh Kenagarian Balimbing Kecamatan Rambatan, Batusangkar
3. IKA SDN 02/08 Sawah Kareh berkedudukan di SDN 08 Sawah Kareh.
TUJUAN
1. Menyambung tali silaturahmi dan mempererat ukhuwah antaralumni.
2. Memberikan kontribusi kepada sekolah.
3. Membantu dan memfasilitasi Dalam pembangunan fisik dan non fisik di nagari
KEANGOTAAN
Anggota IKA SD 02/08 Sawah Kareh adalah seluruh alumni SDN 02/08 Sawah Kareh
KELENGKAPAN ORGANISASI
Kelengkapan organisasi IKA 02/08 terdiri atas:
1. Dewan Pembina
2. Dewan Penasehat
3. Pengurus Harian
Kepengurusan Ikatan Alumni SDN 02/08 Sawah Kareh
Periode 2008/2012
Pembina : Kepala SDN 08 Sawah Kahreh
Ketua KAJ Sawah Kareh
Wali Jorong Sawah Kahreh
Penasehat : Prof.Dr.Ir.Hj. Nurhayati Hakim, M.S
Anwar Sidan.Dt.Batuah
Ketua Umum : Drs. Dasrizal, M.P
Ketua I : Drs. Ergon Dt.Galombang
Ketua II : H. Yunardi
Sekretaris : Mudarwen
Wakil Sekretaris : Risniwati
Bendahara : Zuljisman, S.Pt
Wakil Bendahara : Zul Amri, SE
KEUANGAN
Keuangan IKA SD 02/08 Sawah Kareh diperoleh dari:
1. Sumbangan dari Alumni,
2. sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA IKA 02/08 Sawah Kareh
Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKA SDN 02/08 Sawah Kareh dilakukan oleh seluruh anggota IKA SDN 02/08 Sawah Kareh.